Yahoo Answers akan ditutup pada 4 Mei 2021 dan situs web Yahoo Answers sekarang tersedia dalam mode baca saja. Tidak akan ada perubahan pada properti atau layanan Yahoo lainnya, atau akun Yahoo Anda. Anda dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang penutupan Yahoo Answers dan cara mengunduh data Anda di halaman bantuan ini.
apakah yang namanya bid'ah sesat?
kan yang namanya bid'ah, artinya ga da (dilakuin) di jaman para salaf kan,,
artinya jangan berlebihan,,
kan 4wI ga suka yang berlebihan
kok di indonesia banyak banget bid'ah2!!
truz yang namanya bid'ah baik atau jahat sama aja kan?
sama2 depannya bid'ah,,jadi gaperlu kita ikutin
seperti halnya mauludan,,
pada jaman para salaf yaitu tabiin dan tabiit sama sekali ga da yang merayakan mauludan,,
tapi dengan berkembangnnya jaman, qta malah merayakannya,,
bila kita mencintai Rosulullah, ga harus merayakannya dengan cara pesta pora,,
kita bisa tunjukan rasa cinta kita dengan mengikuti sunnah2 nya,,sunnah2 nya jarang dikerjakan tapi bid'ah malah yang paling disukai,,
jadi, setiap muslim memang berkewajiban untuk saling mengingatkan,,
ayo teman kita kerjakan sunnah2,,atau mungkin kita tidak tau mebedakan sunnah dengan bid'ah?
ayo, qt blajar lagi sobat!!!
12 Jawaban
- 1 dekade yang laluJawaban Favorit
Adik anne yang saya sayangi!
Baiklah, saya sederhanakan pengertian Bid'ah, karena barangkali posting sebelum ini agak sulit dicerna, seperti dikritik oleh Bapak @Abu R.
KESIMPULAN TENTANG BID’AH
Bid’ah adalah sebuah ungkapan tentang tata cara beragama yang diciptakan yang mirip dengan syari’at agama… tata cara ini akan mewujudkan sikap berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah SWT.” Pendapat ini dianut oleh orang yang tidak memasukkan “adat (kebiasaan/ tradisi/ budaya) ke dalam ma’na bid’ah. Menurutnya:“bid’ah hanya ada dalam masalah ibadat belaka”. Adapun menurut pendapat orang yang mengkategorikan perbuatan-perbuatan ‘adiyah (biasa) ke dalam ma’na bid’ah: “Bid’ah adalah suatu tata cara dalam agama yang diciptakan mirip dengan syari’at, mempunyai tujuan yang sama dengan tujuan tata cara syari’at.”
.............
Dari sekian banyak wacana tentang bid'ah, maka di bawah ini saya catatkan kesimpulannya saja.....
1. Sebagian ulama membatasi bid’ah hanya dalam masalah-masalah ibadah saja. Hal-hal yang berkaitan dengan masalah keduniaan, tidak dapat dimasukkan ke dalam kategori bid’ah.
2. Sebagian ulama lain menempatkan bid’ah dalam masalah-masalah ibadah dan keduniaan sekaligus, tanpa pengecualian. Menurut pendapat ini: Sesuatu perbuatan yang diciptakan mirip dengan syari’at agama bisa menjadi bid��ah jika terdapat karakteristik bid’ah padanya, yaitu: (a) menetapkan batasan yang tidak ditetapkan syari’at agama; (b) mewajibkan tata cara dan format tertentu yang tidak ditemui dalam syari’at; dan (c) mewajibkan ibadat-ibadat tertentu, pada waktu tertentu yang tidak ditemui penjelasannya dalam syari’at… Selama perbuatan yang diadakan itu tidak dipandang seperti syari’at agama, dan disadari bahwa ia bukan syari’at agama, maka tidaklah dapat dikatakan bid’ah.
3. Pengertian bid’ah dalam definisi syara’ berbeda dengan bid’ah dalam definisi bahasa, karena segala ciptaan baru disebut bid’ah (menurut bahasa); baik ciptaan itu terpuji, maupun tercela. Begitupun tentang ungkapan “yang diada-adakan”.
4. Menurut sebagian ulama “Bid’ah itu ada dua macam; yang terpuji dan yang tercela (البدعة بدعتان محمودة ومذمومة)”. Bid’ah yang selaras dengan sunnah adalah terpuji, sedang yang berlawanan dengan sunnah adalah tercela.”
5. “Yang diada-adakan (المحدثات) (dalam urusan agama itu) ada dua kelompok; (1) Sesuatu yang diada-adakan itu berlawan dengan Kitab (Al Quran), atau Sunnah, atau Atsar, atau Ijmak, maka ini adalah bid’ah sesat (بدعة الضلال); (2) Sesuatu yang diada-adakan itu berupa kebajikan yang sama sakali tidak bertentang dengan demikian, maka yang diada-adakan seperti ini tidaklah tercela.”
6. Bid’ah atau hal-hal baru yang tidak berlawanan dengan kaedah-kaedah hukum syari’at oleh sebagian ulama ditempatkan ke dalam “al mashalih al mursalah”.
7. Keberadaan bid’ah dalam pengertian “hal-hal baru yang belum pernah muncul pada masa Rasululah SAW”, bila dihadapkan dengan kaedah-kaedah hukum syari’at oleh sebagian ulama dikelompokkan ke dalam; (a) bid’ah wajib, (b) bid’ah sunat, (c) bid’ah haram, (d) bid’ah makruh dan (e) bid’ah mubah.
Demikianlah dahulu, mohon ma'af atas kekurangannya
Wassalamu 'alaikum wr.br
- Anonim1 dekade yang lalu
sodara abdul mahmud sudah menjelaskan panjang lebar. aku cma mo ngasih tambahan aja. menurut seorang ustadz, al-quran mengatur dua jenis ibadah, yaitu ibadah mahdlah dan ibadah muamalat. Inti dari ibadah mahdlah adalah jangan lakukan apa yang tidak diperintahkan. sedangkan ibadah muamalat adalah lakukan sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan syariat. pada kita yang pengatahuannya masih awam (termasuk saya), mungkin sulit memahaminya. tapi itulah tantangan kita untuk bisa menguak rahasia dibaliknya. bukankah Allah dalam ayat-ayatnya selalu memperingatkan kita untuk berpikir?
mengemai bid'ah yang anda sebutkan memang berkaitan dengan budaya setempat. saya rasa bila mengacu pada ibadah muamalat, hal itu tidak ada salahnya dilakukan dengan syarat itu bukanlah suatu kewajiban yang dosa kalau ditinggalkan dan mendapat pahala bila dilakukan. kesalahan sodara-sodara kita tersebut adalah terletak pada pemaksaan untuk mengadakannya dengan cara utang sana sini. padahal esensi dari merayakan mauludan adalah mengenang bahwa hari itu adalah hari yang spesial karena telah lahir seorang utusan besar.
setiap umat memang punya cara tersendiri untuk mengenang hari itu. orang jawa (yang aku tahu) kebetulan merayakannya dengan cara mauludan, mungkin umat islam di tempat lain memperingatinya dengan cara yang berbeda. dan para tabiin dulu memang bisa kita jadikan acuan bahwa merayakan mauludan bukan suatu hal yang wajib kita lakukan tapi kalau memang ada yang merayakannya (karena sesuatu yang berhubungan dengan budaya memang tidak bisa dihapus begitu saja) tetep harus berpegang pada rambu-rambu agama islam, asal tidak memaksakan, tidak sesat, bukan untuk pesta pora, dll. Btw, yang kulihat di daerahku nggak ada pesta pora kok, cuma pengajian, kalaupun ada makanan yang diantar ibu-ibu itu untuk konsumsi.
setiap masalah memang ada pro dan kontra. itulah keberagaman kita. namun itu bukanlah alasan kita untuk mengatakan sesuatu itu sesat, haram ataupun kafir karena Allah sudah memberi rambu-rambu pada kita pada Q.S Ar-Rum bahwa seberapapun perbedaan kita, kita harus tetap saling menghormati.
at last, maafkan bila ada salah ucap. semoga kita bisa lebih banyak belajar lagi..........
Salam damai
- ughiee Kid JoeLv 41 dekade yang lalu
Wah, gue baru tau...mank ada sis yg mauludan pake pesta pora gitu ?????, dmana sih ?????, Woi..memperingati Maulid Rasulullah SAW bukan berarti pesta pora,pernyataan yg aneh... heheheee.....
Bid'ah ?,sdh byk yg ngebahas.....
- Anonim1 dekade yang lalu
anne, kayaknya kamu senang dg pertanyaan seputar agama dan ingin mencari kebenaran. tuliskan email mu. insya Allah saya kirim buku yg mungkin Sangat berguna bwt kamu
from : Bayu
email : tjbayu@yahoo.co.id
- 1 dekade yang lalu
Klo kegiatan baru itu menambah pahala seperti menguatkan ikatan sillaturahmi,memperbanyak mengucap asma 4JJ I dan mengenang jasa" dan bershalawat pada Nabi Muhammad seperti pada acara maulidan kenapa nggak?
Jadi harus liat dulu manfaatnya!
Klo manfaatnya lebih besar daripada mudharatnya(rugi/buruknya) ya kenapa nggak boleh?Nggak sembarangan loh sesuatu boleh dikatakan bid'ah?
Misal acara ulangtahun,apa kamu anggap bid'ah?
Sekilas klo kamu pikir itu pesta pora" sih iya!
Tapi klo syukuran ulang tahunnya ngundang dan ngasih makan anak yatim dan orang miskin?Apa kamu anggap itu perbuatan buruk?
Klo disertai hiburan di pesta ultah itu sih itu cuma buat menghibur anak" yatim dan orang miskin itu!Bagus kan?
Jangan sembarangan loh membid'ahkan sesuatu!
Nanti baca kitab kuning kamu sebut bid'ah juga lagi!
- Anonim1 dekade yang lalu
berarti bangun sekolah, pesantren, ga boleh dong, kan itu termasuk bid'ah. Menulis huruf kaligrafi ayat2 Qur'an, memperindah masjid biar ibadahnya lebih nyaman, itu juga merupakan bid'ah.
belum pernah gw lihat merayakan maulidan dengan pesta pora layaknya merayakan ulangtahun, ngundang orkes dangdut ato tiup terompet ato makn2 yg mewah tuk orang2 tertentu saja. Yg gw tau, merayakan maulid adalah dengan bersholawat, mengumandangkan puji2an kepada Allah, meriwayatkan tentang lahirnya nabi Muhammad dan kerasulannya, membagi2kan makanan (biasanya bubur) kepada para tetangga dan masyarakat. Itu semata2 karena bentuk mahabah kepada Allah dan rasulullah SAW.
Mengerjakan bid'ah tetapi semata2 untuk menunjang kemajuan islam, bagaimana menurut lu...? berlebihankah...?
Tetapi, jika bid'ah yg dilakukan, misalnya dengan perayaan "panjang jimat" ato kegiatan2 yg ga berhubungan dengan akidah islam, itu jelas menyesatkan, hukumnya dilarang.
Ayo, kita belajar lagi sobat....
- 1 dekade yang lalu
ah...ga menjawab judulnya sendiri....parah....
klo menurut gw yg namanya bidaah sesat ya...perbuatan kita-kita yang terlalu munafik atau fanatik...
- 1 dekade yang lalu
yo`i coysss..
makasih dah memperingatkan....
moga amal ibadah kita akan selalu diridho`ii oleh allah swt
aminnnnnnnnnnnn..
salammm... kenalll