Yahoo Answers akan ditutup pada 4 Mei 2021 dan situs web Yahoo Answers sekarang tersedia dalam mode baca saja. Tidak akan ada perubahan pada properti atau layanan Yahoo lainnya, atau akun Yahoo Anda. Anda dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang penutupan Yahoo Answers dan cara mengunduh data Anda di halaman bantuan ini.

caspiatiger ditanyakan dalam Keluarga & HubunganPernikahan & Perceraian · 1 dekade yang lalu

bagaimana nich.......bersumpah tapi tidak ditepati.... ?

Apabila ada seseorang yang berjanji meninggalkan istrinya , dengan alasan akan mencari nafkah (masih satu kota tapi tdk mau serumah dng istri)...lalu dia mengucapkan janji diatas Al Qur'an dengan menggunakan kata kata Demi Alloh saya bersumpah...dan menandatangani surat perjanjian bermaterai.

Namun setelah beberapa bulan, sesuai janji yang diucapkannya, ternyata dia tidak menepati janji dengan alasan sakit tapi dia masih terlihat sehat dan masih bisa keluar rumahnya dari siang ampe malam hanya untuk nongkrong dgn temen temennya atau main bilyard bersama kakaknya dan selama itu pula sebagai suami (pengangguran/pekerjaan tidak tetap) tidak bisa dan tidak mau menafkahi istrinya lahir maupun bathin. Sementara pihak keluarga/kakak2nya membiarkan hal itu terjadi & membenarkan apapun yang dilakukan adiknya tsb.

Ketika Istri akan mengajukan gugatan cerai...suaminya menolak untuk bercerai..tapi tinggal serumah tidak mau..menafkahi keluarganyapun pun tidak mau...alasannya belum ada rezeki dan dia tetap ngotot akan mempertahankan biduk rumah tangganya.

Gimana nich menurut temen2, hukum/aturannya apabila seseorang berjanji/bersumpah dengan cara tsb tapi tidak ditepati...???

Perbarui:

laki laki yang ingkar janji ini adalah suami kedua temen aq, pernikahan pertamanya kandas krn suami suka mukulin dia...eh sekarang nikah lagi (6 tahun) malah ditinggal pergi...usia mereka dah ga muda lg lho... (tmn aq ini walau berasal dari keluarga yg mapan & berkecukupan, sejak kuliah sdh bekerja/jd PNS, punya penghasilan sndr, pekerja keras, aktif & mandiri)

6 Jawaban

Peringkat
  • 1 dekade yang lalu
    Jawaban Favorit

    Hi,

    yach yang jelas maka '' sumpah yang diucapkan oleh suami harus dipenuhi selayak seorang moslem ''.

    namun @Caspiati, manusia itu dilengkapi oleh karakter / sifat yang berbeda-beda.

    seperti yang anda tulis diatas, seseorang yang berani bersumpah dengan memakai nama Allah SWT tetapi tetap tidak menjalankan tugasnya sebagai seorang suami dan seorang imam bagi keluarganya.

    pasti tanggung jawab dia didepan Allah SWT kelak sangat berat, sebab dia menelantarkan istri dan anak-anaknya.

    sedangkan secara hukum sebenarnya istri BISA MENUNTUT apa yang telah suami lakukan terhadap dia, apalagi istri sebagai PNS.

    seorang istri berdasarkan ketentuan UU no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan jo PP nomor 10 tahun 1983 tentang perkawinan dan perceraian PNS '' BISA MENGAJUKAN GUGAT CERAI TERHADAP SUAMINYA ''.

    meskipun dalam hal ini suami menolak untuk bercerai dan mengajukan alasan bahwa ia belum mapan dsb.

    namun tugas ia sebagai suami adalah berada ditempat dimana istrinya berada, bila ia belum bekerja maka ia harus menjadi teladan sebagai ayah bagi anak-anaknya.

    bila hal - hal ini dihindarkan maka istri dapat mengajukan persoalan tsb sebagai faktor-faktor menelantarkan secara lahir dan bathin seorang istri dan anak dalam amar gugatan.

    kita melihat '' sumpah yang diucapkan suami sebagai satu kesatuan dalam akad nikah ''

    dan hal ini harus ia pertanggung jawabkan dalam proses nantinya.

    semoga bermanfaat

    thnx

  • Venus
    Lv 6
    1 dekade yang lalu

    Hallo Caspitiger.....

    Berjanji kemudian diingkari jelas2 salah, dengan alasan tertentupun yang mungkin bisa dimaklumi tetapi pada awalnya juga masih dianggap salah...apalagi ini berjanji atas nama Allah dan Al-Qur'an !!

    Yang saya cermati itu adalah seberapa jauh sih keinginan kita agar si pejanji itu TERIKAT dengan janjinya? kenapa, ada alasan apa?

    Kadang2 kita bersumpah atas nama Allah dengan harapan dapat dipercaya... dan memang seharusnya begitu! Jangan bawa nama Allah untuk sesuatu yang tidak benar.......soal dosa, yaaa.....itu kita tahu sendiri deh hukumnya!

    Tapi kadang2 justru kita sangat sangat INGIN DIYAKINI oleh seseorang sehingga memaksa seseorang itu bersumpah atas nama Allah , Nabi Muhammad SAW dan Al-Qur'an!

    Lihat bedanya antara ketulusan berjanji dengan ingin diyakini, ingin diyakini artinya disini ada unsur PEMAKSAAN !Unsur yang tidak tulus dari dalam hatinya sendiri....

    Kenapa sangat ingin diyakini? padahal itu justru sebenarnya menyakiti si pembuat janji, merasa sangat sangat tidak dipercaya....akhirnya bersikap apatis seperti yang kamu bilang diatas!

    Begitupun dengan keluarganya, kita tidak bisa menilai mereka salah karena mereka juga punya rasa sakit hati melihat anggota keluarganya tidak dipercaya, memang sih idealnya pihak keluarga dapat menengahi masalah ini.....idealnya.... tapi kan kita gak bisa memaksakan seseorang harus bijaksana dalam pandangan kita! Menurut mereka ini cukup bijaksana buat mereka.....yang ini gak perlulah dipermasalahkan nanti malah akan memperkeruh keadaan yang terpenting adalah sikap suami istri yang terlibat itu.

    Walaupun memang sudah ingkar, tapi sebaiknya cari tahu permasalahan kenapa sampai begitu ingin diyakini!

    Menurut saya, ini pangkal permasalahannya...RASA TIDAK PERCAYA yang begitu besar...nah cari akar permasalahan itu dan selesaikan dengan baik.

    Mengenai gugatan cerai, bila kasusnya memenuhi persyaratan dimana memang rumah tangga ini tidak dapat dipertahankan maka ada kemungkinan gugatan cerai itu bisa dikabulkan tanpa perlu pertimbangan keberatan suami...toh hakim bisa menilai baik dan buruknya rumah tangga ini apalagi kalo dilihat tidak ada kemauan si suami untuk memperbaiki diri!

    Itu aja pendapat saya, mudah2an ada yang bisa diambil sebagai pelajaran,

    Trims,,

  • 1 dekade yang lalu

    walah...suami bgitu kok dipiara,klo dlm 3 bln berturut2 dia ga ngasih nafkah lahir n batin lgs aja ke pengadilan agama,pasti jatuh talak n kena biaya 1000 aja,khan ada di buku nikah...biarin aja dia ga mau cerai gugat aja lgs ke pengadilan biar negara yg mutusin.Ga ada untungnya punya suami bgitu,mending hidup sendiri lbh damai,ya toh...

  • 1 dekade yang lalu

    Lakukan gugat cerai secara resmi insya-Allah teman anda akan menang di pengadilan agama

    Soal sumpah suaminya apalagi dengan Al-Qur'an , kelak dia akan menanggung akibat dari sumpahnya

  • 1 dekade yang lalu

    yang nama'na sumpah harus di tepati...

    tpi sebaiknya jangan bilang sumaph klo yang anda sumpahin itu belum tentu terjadi..

    sebaikya anda bilang insyaallah..("apabila tuhan menghendaki")

  • 1 dekade yang lalu

    Pasti kalian menikah diusia muda yach....?????

    Dan sebenernya kalian belum siap berumah tangga, itu terbukti dr suami km yang gk mempedulikan keluarga n masih mw menikmati kebebasan diluar sana.

    V km harus sabar n tabah yach menghadapi semua itu,,,,

    Q yakin n aq doain supaya dy dapet Azab yang stimpal, enak aj sumpah2n diatas al-Quran pula, v melanggarnya. lbih baik km minta cerai meskipun dy gk mau km harus paksa.

Masih ada pertanyaan? Dapatkan jawaban Anda dengan bertanya sekarang.