Yahoo Answers akan ditutup pada 4 Mei 2021 dan situs web Yahoo Answers sekarang tersedia dalam mode baca saja. Tidak akan ada perubahan pada properti atau layanan Yahoo lainnya, atau akun Yahoo Anda. Anda dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang penutupan Yahoo Answers dan cara mengunduh data Anda di halaman bantuan ini.

jusdan
Lv 4
jusdan ditanyakan dalam Politik & PemerintahanPolitik · 1 dekade yang lalu

Presiden dan Wapres dipilih dlm satu paket pd pilpres ( dipilih langsung oleh rakyat ) . Andaikata ........?

Andaikata Wapres mengundurkan diri bagaimanakah prosedur penggantiannya ? Dapatkah diganti dengan menunjuk seseorang oleh presiden ( berarti tanpa pilihan rakyat ) atau tetap dikosongkan saja.. Bagaimana pendapat anda dan apa dasar hukumnya ?

Perbarui:

Catatan : Pendapat yg diminta adalah bagaimana tata cara penggantiannya .

4 Jawaban

Peringkat
  • Anonim
    1 dekade yang lalu
    Jawaban Favorit

    UUD 1945 memberikan aturan yang memungkinkan bagi DPR memakzulkan wapres jika memang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 7 UUD 1945. Bisa saja wapres dimakzulkan kalau memang sudah dinyatakan melanggar sebagaimana dalam pasal 7 UUD. Tetapi memang tidak mudah, prosesnya panjang dan berliku.

    Dalam pasal 7 B UUD 1945, diatur juga mekanisme penggantianpresiden dan wapres jika hal itu sampai terjadi. Jika yang diganti itu presiden dan wapres, maka partai yang mengusung 2 pasangan yang memperoleh suara terbesar dalam pilpres 2009 lalu bisa mencalonkan kader terbaiknya.

    Contoh, jika presiden dan wapres sekarang diganti, maka yang bisa menggantikan ya Partai Demokrat dan koalisinya melawan PDIP dan koalisinya. Itu nanti yang akan bertarung dalam sidang MPR. Ini hanya perumpamaan dari penjelasan pasal 7 B UUD 1945.

    Sementara, kalau wapres yang dimakzulkan, maka pasal 7 B mengatur presiden memilih dua nama untuk diajukan kepada MPR guna dipilih. Dua Nama yang diusulkan presiden itu terserah pilihan presiden tanpa intervensi siapa pun. Dua Nama itu hak prerogatif presiden, mau milih siapa, terserah presiden. MPR diberi waktu paling lambat mempersiapkan sidang istimewa selama 60 hari. Begitu aturannya kalau yang dimakzulkan wapres..

    Sementara, jika yang diturunkan seorang presiden, aturannya sangat jelas dan sudah ada contohnya pada kasus impeachment Presiden Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Secara otomatis wapres menggantikan posisipresiden.

  • Anonim
    1 dekade yang lalu

    kampanye (wapres)

  • Anonim
    1 dekade yang lalu

    ~> Tidak bisa krena kekuasaan berada di tangan rakyat... dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat..

    +> jika seorang wapes mengundurkan diri, paling minim presiden harus memilih d`ngan keputusan perbandingan dari para mentri...dan tanpa rakyat..

    +> wapres yg dipilih oleh presiden hendak memenuhi syarat :

    =>Pertama, memiliki integritas (The man of integrity). Integritas

    pribadi maupun keluarga, atau dengan kata lain mempunyai kepribadian

    yang mantap, tidak tercela, jujur, dihormati orang lain (atasan

    maupun bawahan), negarawan yang lebih mementingkan negara daripada

    golongan atau pribadi. Sudah barang tentu dalam batas tertentu karena

    kita tidak mencari malaikat atau nabi, sehingga kita tidak hanya

    bermimpi.

    Kedua, kepemimpinan yang kokoh (strong leadership). Dalam menghadapi

    situasi yang tidak menentu dan kritis yang dihadapi bangsa kita, ke

    depan dibutuhkan seorang pemimpin yang berani. Pahlawan revolusi

    Ahmad Yani mengatakan: "Leadership has its risk. You might lose your

    office. You can lose your life. But when leaders aren't ready to take

    risks, many other people (or the country) have to pay the price."

    Jadi seorang pemimpin kalau tidak berani mengambil risiko maka jutaan

    rakyat akan jadi korban malah negaranya bisa hancur. Memang pemimpin

    yang berani, risikonya dapat kehilangan jabatannya malah kehilangan

    nyawanya seperti pahlawan-pahlawan kita masa lalu. Pemimpin seperti

    itu bisa sipil seperti Bung Karno, Bung Hatta atau Bung Tomo akan

    tetapi memang militer terlatih untuk itu.

    Pak Dirman, umpamanya, walaupun pemerintah sudah menyerah pada perang

    revolusi masa lalu dan Bung Karno menganjurkan Pak Dirman turut

    menyerah dan mengganti perjuangan melalui perundingan, Pak Dirman

    memilih untuk bergerilya. Untuk masa sekarang dalam menghadapi

    permasalahan bangsa yang rumit itu, mungkin dibutuhkan seorang

    pemimpin mantan perwira TNI yang berjiwa demokrat yang meninggalkan

    cara-cara militer dalam menyelesaikan masalah.

    Ketiga, mempunyai pengalaman dalam manajemen pemerintahan. Ada

    istilah "kutu loncat" yang kali pertama saya dengar dalam rapat

    Komisi II DPR yang dipimpin oleh Sdr Hari Sabarno (sekarang Mendagri)

    dengan saya sebagai Menteri PAN beberapa tahun lalu. Istilah itu

    ditujukan kepada seseorang yang tiba-tiba diangkat dalam jabatan

    penting di aparatur negara padahal dia tidak mempunyai pengalaman

    untuk jabatan itu.

    Hasilnya orang tersebut tidak dapat melaksanakan tugasnya karena dia

    tidak mempunyai pengalaman, visi maupun wawasan dan dia tidak tahu

    menggunakan stafnya. Apalagi menjadi presiden dengan permasalahan

    yang begitu kompleks. Seorang presiden harus tahu menggunakan menteri-

    menterinya yang telah dipilih dari putra-putra terbaik bangsa.

    Keempat, mempunyai pengetahuan yang komprehensif terhadap semua

    masalah negara dalam berbagai bidang. Dengan kata lain, dia adalah

    generalis yang menguasai secara makro semua permasalahan politik,

    ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, bukan seorang

    spesialis yang ahli dan bahkan sangat ahli dalam satu bidang saja.

    Spesialis-spesialis itu sangat diperlukan untuk memimpin suatu

    departemen teknis dan kemampuannya tidak cukup untuk menjadi

    presiden. Mungkin calon tersebut seorang moralis, maka yang

    bersangkutan cocoknya untuk Menteri Agama atau Mendikbud, dan

    sebagainya.

    Keenam, sebagai terakhir yang sangat penting dalam mempertahankan

    negara kesatuan dari ancaman disintegrasi adalah: seorang tokoh

    nasional yang jiwa dan semangatnya melindungi semua komponen bangsa

    yang berbeda ras, etnik dan agama. Perbedaan itu justru merupakan

    kekuatan bagi Amerika Serikat dengan ideologi "E Pluribus Unum"

    persis, seperti kita "Bhineka Tunggal Ika". Negara tetangga kita

    Malaysia sebagai salah satu negara paling makmur di Asia sangat

    berhasil dalam pembangunan dengan memberdayakan seluruh kom- ponen

    bangsa dan setiap kali sangat bangga mengucapkan kata-kata "Truly

    Asia" dan "Truly harmony" dalam siaran CNN, padahal Malaysia disebut

    sebagai negara Islam.

    Presiden yang akan datang harus melaksanakan ini demi memelihara

    negara kesatuan dengan hati yang tulus bukan hanya semboyan untuk

    merebut suara dalam Pemilu yang akan datang.

    Dalam tulisan yang singkat ini saya berusaha memberi gambaran secara

    populer agar bisa dipahami oleh masyarakat kebanyakan dan saya yakin

    kalau presiden yang akan datang memenuhi persyaratan yang mendasar

    itu, negara kita akan selamat. Walaupun demikian tidak mungkin

    presiden seorang diri saja dapat menyelesaikan masalah bangsa yang

    berat itu. Para pemimpin dalam semua institusi baik dalam supra

    struktur maupun infrastruktur, legislatif atau eksekutif seyogianya

    dalam batas tertentu mempunyai syarat-syarat dan ciri-ciri seperti

    tersebut.

    +> setelah selesai keputsan dari para mentri harus dilantik dan bersumpah sebagai wapres..

    +> tidak boleh seorang presiden memilih seseorang dan langsun

    Sumber: ۩saĬăM♫♪Ÿ!A אָůğřăħą čŬŧě☺™♪♫ ۩
  • 1 dekade yang lalu

    untuk pemerintahan SBY pasti dikosongkan, gubenur BI sampe skrg aja engga ada yang ngisi, dulu juga dikabinet SBY jilid I, Budiono sebagai menko perkonomian engga ada yg ganti malah dirangkep jabatan oleh Sri mulyani.

Masih ada pertanyaan? Dapatkan jawaban Anda dengan bertanya sekarang.