Yahoo Answers akan ditutup pada 4 Mei 2021 dan situs web Yahoo Answers sekarang tersedia dalam mode baca saja. Tidak akan ada perubahan pada properti atau layanan Yahoo lainnya, atau akun Yahoo Anda. Anda dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang penutupan Yahoo Answers dan cara mengunduh data Anda di halaman bantuan ini.
Presiden dan Wapres dipilih dlm satu paket pd pilpres ( dipilih langsung oleh rakyat ) . Andaikata ........?
Andaikata Wapres mengundurkan diri bagaimanakah prosedur penggantiannya ? Dapatkah diganti dengan menunjuk seseorang oleh presiden ( berarti tanpa pilihan rakyat ) atau tetap dikosongkan saja.. Bagaimana pendapat anda dan apa dasar hukumnya ?
Catatan : Pendapat yg diminta adalah bagaimana tata cara penggantiannya .
4 Jawaban
- Anonim1 dekade yang laluJawaban Favorit
UUD 1945 memberikan aturan yang memungkinkan bagi DPR memakzulkan wapres jika memang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 7 UUD 1945. Bisa saja wapres dimakzulkan kalau memang sudah dinyatakan melanggar sebagaimana dalam pasal 7 UUD. Tetapi memang tidak mudah, prosesnya panjang dan berliku.
Dalam pasal 7 B UUD 1945, diatur juga mekanisme penggantianpresiden dan wapres jika hal itu sampai terjadi. Jika yang diganti itu presiden dan wapres, maka partai yang mengusung 2 pasangan yang memperoleh suara terbesar dalam pilpres 2009 lalu bisa mencalonkan kader terbaiknya.
Contoh, jika presiden dan wapres sekarang diganti, maka yang bisa menggantikan ya Partai Demokrat dan koalisinya melawan PDIP dan koalisinya. Itu nanti yang akan bertarung dalam sidang MPR. Ini hanya perumpamaan dari penjelasan pasal 7 B UUD 1945.
Sementara, kalau wapres yang dimakzulkan, maka pasal 7 B mengatur presiden memilih dua nama untuk diajukan kepada MPR guna dipilih. Dua Nama yang diusulkan presiden itu terserah pilihan presiden tanpa intervensi siapa pun. Dua Nama itu hak prerogatif presiden, mau milih siapa, terserah presiden. MPR diberi waktu paling lambat mempersiapkan sidang istimewa selama 60 hari. Begitu aturannya kalau yang dimakzulkan wapres..
Sementara, jika yang diturunkan seorang presiden, aturannya sangat jelas dan sudah ada contohnya pada kasus impeachment Presiden Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Secara otomatis wapres menggantikan posisipresiden.
- Anonim1 dekade yang lalu
kampanye (wapres)
- Anonim1 dekade yang lalu
~> Tidak bisa krena kekuasaan berada di tangan rakyat... dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat..
+> jika seorang wapes mengundurkan diri, paling minim presiden harus memilih d`ngan keputusan perbandingan dari para mentri...dan tanpa rakyat..
+> wapres yg dipilih oleh presiden hendak memenuhi syarat :
=>Pertama, memiliki integritas (The man of integrity). Integritas
pribadi maupun keluarga, atau dengan kata lain mempunyai kepribadian
yang mantap, tidak tercela, jujur, dihormati orang lain (atasan
maupun bawahan), negarawan yang lebih mementingkan negara daripada
golongan atau pribadi. Sudah barang tentu dalam batas tertentu karena
kita tidak mencari malaikat atau nabi, sehingga kita tidak hanya
bermimpi.
Kedua, kepemimpinan yang kokoh (strong leadership). Dalam menghadapi
situasi yang tidak menentu dan kritis yang dihadapi bangsa kita, ke
depan dibutuhkan seorang pemimpin yang berani. Pahlawan revolusi
Ahmad Yani mengatakan: "Leadership has its risk. You might lose your
office. You can lose your life. But when leaders aren't ready to take
risks, many other people (or the country) have to pay the price."
Jadi seorang pemimpin kalau tidak berani mengambil risiko maka jutaan
rakyat akan jadi korban malah negaranya bisa hancur. Memang pemimpin
yang berani, risikonya dapat kehilangan jabatannya malah kehilangan
nyawanya seperti pahlawan-pahlawan kita masa lalu. Pemimpin seperti
itu bisa sipil seperti Bung Karno, Bung Hatta atau Bung Tomo akan
tetapi memang militer terlatih untuk itu.
Pak Dirman, umpamanya, walaupun pemerintah sudah menyerah pada perang
revolusi masa lalu dan Bung Karno menganjurkan Pak Dirman turut
menyerah dan mengganti perjuangan melalui perundingan, Pak Dirman
memilih untuk bergerilya. Untuk masa sekarang dalam menghadapi
permasalahan bangsa yang rumit itu, mungkin dibutuhkan seorang
pemimpin mantan perwira TNI yang berjiwa demokrat yang meninggalkan
cara-cara militer dalam menyelesaikan masalah.
Ketiga, mempunyai pengalaman dalam manajemen pemerintahan. Ada
istilah "kutu loncat" yang kali pertama saya dengar dalam rapat
Komisi II DPR yang dipimpin oleh Sdr Hari Sabarno (sekarang Mendagri)
dengan saya sebagai Menteri PAN beberapa tahun lalu. Istilah itu
ditujukan kepada seseorang yang tiba-tiba diangkat dalam jabatan
penting di aparatur negara padahal dia tidak mempunyai pengalaman
untuk jabatan itu.
Hasilnya orang tersebut tidak dapat melaksanakan tugasnya karena dia
tidak mempunyai pengalaman, visi maupun wawasan dan dia tidak tahu
menggunakan stafnya. Apalagi menjadi presiden dengan permasalahan
yang begitu kompleks. Seorang presiden harus tahu menggunakan menteri-
menterinya yang telah dipilih dari putra-putra terbaik bangsa.
Keempat, mempunyai pengetahuan yang komprehensif terhadap semua
masalah negara dalam berbagai bidang. Dengan kata lain, dia adalah
generalis yang menguasai secara makro semua permasalahan politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, bukan seorang
spesialis yang ahli dan bahkan sangat ahli dalam satu bidang saja.
Spesialis-spesialis itu sangat diperlukan untuk memimpin suatu
departemen teknis dan kemampuannya tidak cukup untuk menjadi
presiden. Mungkin calon tersebut seorang moralis, maka yang
bersangkutan cocoknya untuk Menteri Agama atau Mendikbud, dan
sebagainya.
Keenam, sebagai terakhir yang sangat penting dalam mempertahankan
negara kesatuan dari ancaman disintegrasi adalah: seorang tokoh
nasional yang jiwa dan semangatnya melindungi semua komponen bangsa
yang berbeda ras, etnik dan agama. Perbedaan itu justru merupakan
kekuatan bagi Amerika Serikat dengan ideologi "E Pluribus Unum"
persis, seperti kita "Bhineka Tunggal Ika". Negara tetangga kita
Malaysia sebagai salah satu negara paling makmur di Asia sangat
berhasil dalam pembangunan dengan memberdayakan seluruh kom- ponen
bangsa dan setiap kali sangat bangga mengucapkan kata-kata "Truly
Asia" dan "Truly harmony" dalam siaran CNN, padahal Malaysia disebut
sebagai negara Islam.
Presiden yang akan datang harus melaksanakan ini demi memelihara
negara kesatuan dengan hati yang tulus bukan hanya semboyan untuk
merebut suara dalam Pemilu yang akan datang.
Dalam tulisan yang singkat ini saya berusaha memberi gambaran secara
populer agar bisa dipahami oleh masyarakat kebanyakan dan saya yakin
kalau presiden yang akan datang memenuhi persyaratan yang mendasar
itu, negara kita akan selamat. Walaupun demikian tidak mungkin
presiden seorang diri saja dapat menyelesaikan masalah bangsa yang
berat itu. Para pemimpin dalam semua institusi baik dalam supra
struktur maupun infrastruktur, legislatif atau eksekutif seyogianya
dalam batas tertentu mempunyai syarat-syarat dan ciri-ciri seperti
tersebut.
+> setelah selesai keputsan dari para mentri harus dilantik dan bersumpah sebagai wapres..
+> tidak boleh seorang presiden memilih seseorang dan langsun
Sumber: Û©saĬÄMâ«âªÅ¸!A אָůÄÅÄÄ§Ä ÄŬŧÄâºâ¢âªâ« Û© - 1 dekade yang lalu
untuk pemerintahan SBY pasti dikosongkan, gubenur BI sampe skrg aja engga ada yang ngisi, dulu juga dikabinet SBY jilid I, Budiono sebagai menko perkonomian engga ada yg ganti malah dirangkep jabatan oleh Sri mulyani.