Yahoo Answers akan ditutup pada 4 Mei 2021 dan situs web Yahoo Answers sekarang tersedia dalam mode baca saja. Tidak akan ada perubahan pada properti atau layanan Yahoo lainnya, atau akun Yahoo Anda. Anda dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang penutupan Yahoo Answers dan cara mengunduh data Anda di halaman bantuan ini.

?
Lv 5
? ditanyakan dalam Elektronik KonsumenLain-lain - Perangkat Elektronik · 8 tahun yang lalu

Numpang nanya nih masalah penggantian MCB?

MCB di rumah sy ganti dgn MCB yg berkapasital lebih besar, ini sy lakukan sendiri tnpa sepengetahuan pihak PLN.

tindakan sy ini legal atau ilegal??

7 Jawaban

Peringkat
  • 8 tahun yang lalu
    Jawaban Favorit

    Jelas ilegal ... Boleh tahu alamat anda ? Biar petugas PLN lbh cepat nyampe ke rumah anda dan membantu anda untuk menyelesaikan pembayaran dendanya ....

    Jangankan mengganti MCB lbh besar, itu sudah melanggar beberapa aturan. Mengganti yg besarnya sama aja sudah ilegal, dan bahkan hanya membuka segel saja sudah melanggar aturan PLN.

    Sumber: PLN 123
  • Sugih
    Lv 7
    8 tahun yang lalu

    Tentu saja ilegal, karena mengganti MCB yang kapasitasnya lebih besar berarti daya terpasang menjadi lebih besar. Dengan daya yang lebih besar maka tarif per KWh juga menjadi lebih mahal. Sedangkan anda tetap membayar dengan tarif per KWh yang lebih rendah.

    Selain itu menambah daya juga ditarik biaya tertentu oleh PLN.

  • ?
    Lv 4
    8 tahun yang lalu

    bahaya gan itu ilegal...klo ketauan nt bisa didenda gan...

    ati-ati aja...dendanya maen getok gan bisa ampe 5 juta

  • 6 tahun yang lalu

    Apakah benar dendanya main getok saja tanpa sesuai hitungan yang saya baca dengan rumus:

    TS1= 6 x (2 x Data Tersambung kVA x Biaya Beban ( Rp/kVA )? Gial saja main getok sampai 5 jutaan.

  • 8 tahun yang lalu

    Jangankan sampai mengganti MCB, segel nya rusak atau hilang saja, anda bisa dikenakan denda, malahan sampai di penjara, karena itu melanggar hukum dan termasuk tindakkan kriminal.

    Jadi segera kembalikan ke asal dengan MCB aslinya PLN dan lapor segel nya rusak, agar disidik, mungkin amda di denda dan kemudian akan disegel kembali.

    Kenapa disegel ? Supaya ketahuan kalau dibuka, yang bisa digunakan untuk mencuri listrik atau mengganti MCB, seperti yang anda lakukan, yang walaupun tetap listrik lewat meteran, HARUS anda ketahui, HARGA listrik misalnya untuk 450VA dengan 2200VA itu, harga per kWH nya lain.

    Jadi walaupun misalnya anda tidak mencuri listrik, namun anda telah membuat anda membayar listrik dengan murah dan berarti sudah merugikan PLN atau negara, cuma memang tidak sebesar kalau anda mencuri listrik.

    Sumber: Pengalaman
  • 8 tahun yang lalu

    Kalau kena setrum bagaimana ?

    rambutmu nanti pada njeprak berdiri semua hitam ada asapnya

  • Cloud
    Lv 4
    8 tahun yang lalu

    ilegallah kakak. harus tanya ama pak rt biar lebih jelas

Masih ada pertanyaan? Dapatkan jawaban Anda dengan bertanya sekarang.