Yahoo Answers akan ditutup pada 4 Mei 2021 dan situs web Yahoo Answers sekarang tersedia dalam mode baca saja. Tidak akan ada perubahan pada properti atau layanan Yahoo lainnya, atau akun Yahoo Anda. Anda dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang penutupan Yahoo Answers dan cara mengunduh data Anda di halaman bantuan ini.
Numpang nanya nih masalah penggantian MCB?
MCB di rumah sy ganti dgn MCB yg berkapasital lebih besar, ini sy lakukan sendiri tnpa sepengetahuan pihak PLN.
tindakan sy ini legal atau ilegal??
7 Jawaban
- aab2000Lv 68 tahun yang laluJawaban Favorit
Jelas ilegal ... Boleh tahu alamat anda ? Biar petugas PLN lbh cepat nyampe ke rumah anda dan membantu anda untuk menyelesaikan pembayaran dendanya ....
Jangankan mengganti MCB lbh besar, itu sudah melanggar beberapa aturan. Mengganti yg besarnya sama aja sudah ilegal, dan bahkan hanya membuka segel saja sudah melanggar aturan PLN.
Sumber: PLN 123 - SugihLv 78 tahun yang lalu
Tentu saja ilegal, karena mengganti MCB yang kapasitasnya lebih besar berarti daya terpasang menjadi lebih besar. Dengan daya yang lebih besar maka tarif per KWh juga menjadi lebih mahal. Sedangkan anda tetap membayar dengan tarif per KWh yang lebih rendah.
Selain itu menambah daya juga ditarik biaya tertentu oleh PLN.
- ?Lv 48 tahun yang lalu
bahaya gan itu ilegal...klo ketauan nt bisa didenda gan...
ati-ati aja...dendanya maen getok gan bisa ampe 5 juta
- 6 tahun yang lalu
Apakah benar dendanya main getok saja tanpa sesuai hitungan yang saya baca dengan rumus:
TS1= 6 x (2 x Data Tersambung kVA x Biaya Beban ( Rp/kVA )? Gial saja main getok sampai 5 jutaan.
- 8 tahun yang lalu
Jangankan sampai mengganti MCB, segel nya rusak atau hilang saja, anda bisa dikenakan denda, malahan sampai di penjara, karena itu melanggar hukum dan termasuk tindakkan kriminal.
Jadi segera kembalikan ke asal dengan MCB aslinya PLN dan lapor segel nya rusak, agar disidik, mungkin amda di denda dan kemudian akan disegel kembali.
Kenapa disegel ? Supaya ketahuan kalau dibuka, yang bisa digunakan untuk mencuri listrik atau mengganti MCB, seperti yang anda lakukan, yang walaupun tetap listrik lewat meteran, HARUS anda ketahui, HARGA listrik misalnya untuk 450VA dengan 2200VA itu, harga per kWH nya lain.
Jadi walaupun misalnya anda tidak mencuri listrik, namun anda telah membuat anda membayar listrik dengan murah dan berarti sudah merugikan PLN atau negara, cuma memang tidak sebesar kalau anda mencuri listrik.
Sumber: Pengalaman - 8 tahun yang lalu
Kalau kena setrum bagaimana ?
rambutmu nanti pada njeprak berdiri semua hitam ada asapnya