Yahoo Answers akan ditutup pada 4 Mei 2021 dan situs web Yahoo Answers sekarang tersedia dalam mode baca saja. Tidak akan ada perubahan pada properti atau layanan Yahoo lainnya, atau akun Yahoo Anda. Anda dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang penutupan Yahoo Answers dan cara mengunduh data Anda di halaman bantuan ini.

?
Lv 5
? ditanyakan dalam Mobil & TransportasiSepeda Motor · 7 tahun yang lalu

pajak kendaraan dinas?

halo kawan2 yg baik, saya mau tanya neh...

kan critanya saya dikasi sepeda motor dinas neh, tapi nunggak pajaknya 2 tahun...

saya pengen bayar, tp sebelumnya saya ingin tahu kira2 berapa tu saya harus mengeluarkan biaya pajak berikut denda motor tsb...?

terima kasih....ツ

1 Jawaban

Peringkat
  • ?
    Lv 7
    7 tahun yang lalu

    anda lapor dulu ke kepala dinas anda

    klw motornya nunggak pajak 2 tahun.

    karena umumnya pajaknya juga di tanggung pemerintah,duitnya dipegang sama bendahara perlengkapan kendaraan operasional.

    dan harusnya dia yg membayar pajaknya

    kemungkinan duit pajaknya di tilep/dikorupsi;

    jadi kwl kepala dinas anda ,sdh tahu ,nanti kwl kena razia motor ditahan polisi tingggal lapor ke dia..

    biar pihak pemda bagian kendaraan yg mengurusnya..

    atau klw anda mau bayar pajaknya bisa doble 3 x.sesuai yg di stnk

    klw misal 200 ribu/tahun kamu bisa 750 ribu..bayar plus denda

    karana untuk bayar pajak khan ada stnk dan poto copy bpkb/pengantar surat dari dinas perlengkapan ..

    tidak bisa ktp anda dan stnk doang

Masih ada pertanyaan? Dapatkan jawaban Anda dengan bertanya sekarang.