Yahoo Answers akan ditutup pada 4 Mei 2021 dan situs web Yahoo Answers sekarang tersedia dalam mode baca saja. Tidak akan ada perubahan pada properti atau layanan Yahoo lainnya, atau akun Yahoo Anda. Anda dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang penutupan Yahoo Answers dan cara mengunduh data Anda di halaman bantuan ini.

? ditanyakan dalam Bisnis & KeuanganPajakIndonesia · 2 tahun yang lalu

siang. Mau tanya kalo kita sudah resign dari perusahaan, dan baru bekerja bukan di perusahaan apa Spt tahunan kita lapor ke kantor pajak..?

4 Jawaban

Peringkat
  • ?
    Lv 6
    2 tahun yang lalu

    Kan ada penghasilan tidak kena pajak, npwp kan kudu diurus orang pajak pratama juga rata rata friendly bisa online juga kan, enggak ada salahnya bayar pajak juga kan. Buat kita inih.

  • Sugih
    Lv 7
    2 tahun yang lalu

    SPT itu laporan keuangan/ kekayaan pribadi wajib pajak. Jadi meskipun kamu tidak kerja di mantan perusaha-an tetap aja kamu harus memasuk-kan SPT pribadimu. Lha mengenai pajak yg dari mantan perusahaan tentunya gak perlu lagi dibayar. Kan penghasilanmu sekarang berbeda dgn gaji dulu?

    Telat memasukkan SPT (lewat tgl 31 Maret) didenda 100 ribu.

  • 2 tahun yang lalu

    Gga usah

  • ?
    Lv 5
    2 tahun yang lalu

    saya resign nganggur bentar trus keterima kerja baru dimintai npwp... selama perusahaannya bayar pajak maka mereka meminta karyawannya untuk punya npwp, klo enggak berarti gk usah...

Masih ada pertanyaan? Dapatkan jawaban Anda dengan bertanya sekarang.