Yahoo Answers akan ditutup pada 4 Mei 2021 dan situs web Yahoo Answers sekarang tersedia dalam mode baca saja. Tidak akan ada perubahan pada properti atau layanan Yahoo lainnya, atau akun Yahoo Anda. Anda dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang penutupan Yahoo Answers dan cara mengunduh data Anda di halaman bantuan ini.

? ditanyakan dalam Keluarga & HubunganPertunangan & Pernikahan · 2 tahun yang lalu

Menurut kalian kumpul kebo itu boleh tidak?

Bekerja diluar negri membuat kita untuk resmi menikah agak sulit , Karena jauh dari orang tua dan keluarga.

Saya dengan pacar saya serius dengan hubungan ini, dan kami juga sudah merencanakan pernikahan. Tetapi harus menunggu beberapa tahun lagi ketika sudah finish kontrak dengan perusahaan dimana kami bekerja.

Dia ingin bertunangan dlu disini, dan keluarga kami juga sudah saling kenal.

Apakah menurut kalian tinggal bersama tanpa status itu perbuatan yang merugikan buat saya (hawa)?

Apakah menurut kalian kumpul kebo itu boleh tidak dengan situasi seperti ini??

13 Jawaban

Peringkat
  • Anonim
    2 tahun yang lalu

    Hak asasi mu.sah sah aja

    Diindo hukum.nya.hukum.kolot gga hargai privasi asasi org maka gga bs maju kl ikut indo mah

  • 2 tahun yang lalu

    Ternyata emang tidak boleh di indonesia..

    Dan kenapa setiap wanita indo kehilangan mahkota berharganya bukan kepada suaminya melainkan pacarnya?

  • ?
    Lv 6
    2 tahun yang lalu

    Sangat tidak boleh dalam Islam!!!!!!!!

  • 2 tahun yang lalu

    Klo disini diarak trus dinikahkan..

  • 1 tahun yang lalu

    Kalau Saya Pribadi sih selama sama2 mau, sama2 Rela, dan tidak merugikan siapapun kumpul kebo itu boleh2 saja.

    Tapi ada yang Namanya, hukum, adat, dan Agama yang mengatur hal2 semacam itu, Ini yg buat Ribet sih..

    Karna Hidup kita kan berdampingan sama manusia yg lainnya, Dunia ini gak bisa dianggap milik berdua saja.

    Itu ajasih menurutku.

  • Alex
    Lv 7
    2 tahun yang lalu

    Minta izin nikah sama ortumu dulu

    Klw boleh nikhqlah di kedutaàn spy resmi

  • ?
    Lv 6
    2 tahun yang lalu

    Boleh atau tidak kembali ke hukum yang berlaku, di Indonesia pun kalau tidak ada yang menggugat, silahkan saja, balik ke kasus va yang kemaren marak, yang melakukan kan tidak masalah, kalaupun dilarang hanya karena aturan normatif saja yang jadi tidak boleh karena melanggar hukum sebab komersialisasi seks. Jika merugikan atau tidak hanya yang bersangkutan yang dapat merasa untung atau rugi-nya.

  • 2 tahun yang lalu

    Kalo secara agama dan budaya ketimuran itu gak boleh,.. dn menurut saya masalah budaya tidak membicarakan untung ruginya, melainkan etika/kesopanannya.

  • Anonim
    2 tahun yang lalu

    Dinegara lain (bukan yg sejenis dgn negara kita) nikah resmi itu sangat mudah. Tidak membutuhkan surat2 yg aneh2 seperti surat menyatakan belum pernah nikah, surat bebas narkotika, surat bebas Aids dan tidak ditanya apa agama mu/ nikah beda agama segala, tinggal kalian mendaftar ke catatan sipil dgn menunjukkan identitas, membayar dan menentukan hari kapan akan menandatangani surat nikah. Saat hari H nya, minta tolong 2 orang sbg saksi. Beres !

    Untuk masyarakat Indo memang lebih elok nikah dulu sebelum tinggal seatap. Tidak umum tinggal seatap sebelum resmi nikah, tapi bukannya tidak ada. Kerugian buat kamu kalo tinggal seatap sebelum nikah adalah terutama pada pergunjingan/ tuduhan ngesex sebelum nikah dimasyarakat.

  • 2 tahun yang lalu

    Aku Islam, dalam aturan Allah ga boleh mending aku langsung pilih menikah saja.

    Tapi ga tau kalo orang lain, bisa saja saat lagi iri sama pasangan yang lain neraka di terobos bro !

Masih ada pertanyaan? Dapatkan jawaban Anda dengan bertanya sekarang.