Yahoo Answers akan ditutup pada 4 Mei 2021 dan situs web Yahoo Answers sekarang tersedia dalam mode baca saja. Tidak akan ada perubahan pada properti atau layanan Yahoo lainnya, atau akun Yahoo Anda. Anda dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang penutupan Yahoo Answers dan cara mengunduh data Anda di halaman bantuan ini.

sunrise ditanyakan dalam Masyarakat & BudayaHari LiburRamadhan · 8 tahun yang lalu

Perkara ibadah dan duniawi pada Adzan (sebagai satu contoh)?

Sebelumnya perlu dipertegas dulu perbedaan antara perkara ibadah dengan perkara duniawi/ adat.

Berkata Imam asy-Syathibi:

"Sesungguhnya apa-apa yang tak dapat difikirkan maksud-maksudnya dengan jelas, baik perkara yang diperintah ataupun dilarang, maka dinamakan "Ta'abbudi" (ibadat), dan apa-apa yang dapat difikirkan maksudnya dan dikenal kebaikan dan kejahatannya, maka ia itu dinamakan "Aadi" (adat). Oleh sebab itu, maka bersuci, sholat, shaum, hajji semuanya (dinamakan) "Ta'abbudi", dan jual-beli, nikah, talak, sewa-menyewa, jinayat itu semuanya (dinamakan) "Aadi"." (al-I'tisham).

# Kembali ke judul pertanyaan.

Adzan (lafadznya, tertibnya, tata-caranya) adalah perkara ibadah yang kita sudah sama-sama maklum.

"Mengumandangkan, mensyiarkan atau mengadakan" adzan adalah perkara duniawi yang dapat kita fikirkan maksudnya, yaitu untuk memberitahu khalayak ramai bahwa waktu sholat sudah masuk.

> Hukum asal perkara duniawi itu mubah, sehingga cara baru mengadakan adzan kedua, ketiga dan seterusnya di satu tempat yang agak jauh dari batas suara adzan sebelumnya (cocok dengan maksud mengadakannya) adalah mubah, begitu juga untuk "mengadakan" adzan melalui TOA, TV dan Radio.

Menurut bahasa, Sunnah itu sama artinya dengan Bid'ah, yaitu sama-sama berarti: "cara baru yang diadakan".

Sehingga cara baru yang mubah itu adalah "Sunnah hasanah" seperti yang dimaksud pada riwayat "man sanna sunnatan hasanah..." (barangsiapa mengadakan cara baru yang baik...).

> Sedangkan "mengadakan" adzan kedua di satu Masjid yang sama, ini masuk perkara yang tak dapat kita fikirkan maksudnya (tidak cocok dengan maksud mengadakannya). Kalau adzan sudah terdengar seseorang di dalam Masjid dan di sekitarnya, perlu apa kita adakan adzan kedua? Apa manfaatnya?

Mengadakan perkara yang tak dapat kita fikirkan maksudnya (perkara ghaib) itu bukan menjadi urusan manusia untuk mengaturnya. Perkara yang ghaib, seperti semua perkara ibadah itu adalah hak Allah untuk mengaturnya sebagai yang empunya Agama Islam ini.

Maka, mengadakan cara baru yang bukan menjadi hak manusia untuk mengurusnya itu adalah haram, inilah yang disebut bid'ah dhalalah.

Dengan demikian:

- sunnah hasanah, sunnah sayyi'ah itu terdapat pada perkara duniawi/ adat yang Nabi mengizinkan/ memberi hak kepada kita untuk mengatur caranya (periksa riwayat man sanna sunnatan... ), kalau hasilnya baik, jadi sunnah hasanah, kalau hasilnya buruk, jadi sunnah sayyi'ah.

- bid'ah dhalalah itu semuanya ada pada perkara ibadah.

Silahkan tanggapan anda (koreksi kalau saya salah), terima kasih.

Bersambung, insya Allah.

Perbarui:

Berhubung perkara ibadah itu bukan menjadi hak manusia untuk mengaturnya, maka tidak ada yang namanya bid'ah hasanah.

8 Jawaban

Peringkat
  • 8 tahun yang lalu
    Jawaban Favorit

    Tetap acuannya adalah dalil. Kita tidak mungkin beramal dalam sebuah amalan agama tanpa ada tuntunannya. Kalau setiap amalan agama ada dalilnya dan tuntunannya, itu bukan bid'ah.

    MEMBAGI antara perkara dunia dan perkara agama bukan berarti MEMISAHKANnya, karena agama pun datang untuk mengatur kehidupan duniawi manusia, tidak hanya memberikan tata cara ibadah. Itu hanya masalah bagaimana caranya kita mengklasifikasikan.

    Saya punya penjelasan tersendiri mengenai adzan tersebut :

    1. Fungsi pertama Adzan adalah PENANDA WAKTU sholat jika sesuai yang dicontohkan Rasulullah SAW ketika bilal pertama kali mengumandangkan adzan.

    2. Fungsi kedua Adzan adalah PENGINGAT sholat.

    3. Karena diperintahkan kepada bilal, maka fungsinya juga sebagai IBADAH.

    Setiap amalan agama pada hakikatnya tertolak kecuali telah datang perintahnya. Ketika kita ingin mengumandangkan adzan, kita harus tau tujuannya :

    1. Sebagai sarana untuk MENGINGATkan, atau

    2. Sebagai amalan IBADAH karena pernah diperintahkan. ???

    Ketika kita menjadikan adzan sebagai sarana pengingat antar sesama manusia, artinya kita menggunakannya sebagai alat komunikasi antar sesama manusia. ALAT KOMUNIKASI antar sesama manusia adalah perkara DUNIAWI, dan itu tentu saja boleh dikembangkan. Jika kita bicara masalah duniawi, kita akan berpikir efektifitas. Efektifkah kita mengingatkan orang sembahyang hingga adzan 2 kali di masjid dengan pengeras suara ? Ketika jaman para sahabat, dahulu mencontohkan mengingatkannya langsung ke pasar pasar, karena dianggap efektif. Perkara dunia semakin canggih dan berkembang, ada jam dan alarm sebagai media pengingat. BOLEH

    Sekarang, Ketika kita menjadikan adzan sebagai sarana ibadah bagi muadzimnya, tentu kita harus ittiba = sesuai tuntunan Rasul. Disebut amalan ibadah selain harus ada dalilnya, juga harus ada dalil contoh tuntunannya. Kita tidak bisa membuat tuntunan sendiri dalam perkara agama.

  • Kang
    Lv 4
    8 tahun yang lalu

    Salah satu ciri sebuah kebenaran adalah mempunyai alasan yang cukup sederhana dan mudah dimengerti.

    Sedang alasan yang kamu buat diatas sangat kelihatan dipaksakan dan membingungkan serta penuh dengan kerancuan.

    ---------

    Memisahkan antara bid'ah agama dan dunia adalah ciri faham skuler yang ingin memisahkan antara urusan dunia dengan agama.

    Ingat, Islam adalah complete civilitation yg dengan lengkap mengatur urusan agama dan dunia secara takammul.

  • ?
    Lv 4
    8 tahun yang lalu

    Males bacanya..tapi.

    1.Mana semboyan semua bid'ah sesat nya?..kok masih bagi bagi?..

    2.Begawan fiqih imam syafii membagi bid'ah..

    3.Untuk contohnya..tolong (doa adalah inti ibadah)..tolong kasih saya doa untuk naik kelas yg diperintah dan dicontohkan...

    Untuk lain lainnya macem sunnah sayyiah itu baru denger??...emang sunnah itu apaan lagi??...

    Sumber: Pake hape ..gak bisa di edit...
  • 8 tahun yang lalu

    BACALAH INI YA NAK, AGAR KAMU TIDAK MEMAKSAKAN NAFSU BODOHMU UNTUK MEMBELA PENDAPATMU YG NGAWUR:

    Albani dalam kitabnya al-Ajwibah al-Nafi’ah, menilai azan sayyidina Utsman ini sebagai bid’ah yang tidak boleh dilakukan.Tentu saja, pendapat aneh al-Albani yang controversial ini mendapatkan serangan tajam dari kalangan ulama termasuk dari sesama Wahhabi. Dengan pandangannya ini, berarti al-Albani menganggap seluruh sahabat dan ulama salaf yang saleh yang telah menyetujui azan sayidina Utsman sebagai ahli bid’ah.

    Bahkan Ulama Wahhabi yaitu al-’Utsaiminin sendiri, sangat marah al-Albani, sehingga dalam salah satu kitabnya menyinggung al-Albani dengan sangat keras dan menilainya tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali:

    “ثم يأتي رجل في هذا العصر، ليس عنده من العلم شيء، ويقول: أذان الجمعة الأول بدعة، لأنه ليس معروفاً على عهد الرسول صلي الله عليه وسلم، ويجب أن نقتصر على الأذان الثاني فقط ! فنقول له: إن سنة عثمان رضي الله عنه سنة متبعة إذا لم تخالف سنة رسول الله صلي الله عليه وسلم، ولم يقم أحد من الصحابة الذين هم أعلم منك وأغير على دين الله بمعارضته، وهو من الخلفاء الراشدين المهديين، الذين أمر رسول الله صلي الله عليه وسلم باتباعهم.”

    “ada seorang laki-laki dewasa ini yang tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali mengatakan, bahwa azan Jumaat yang pertama adalah bid’ah, kerana tidak dikenal pada masa Rasul , dan kita harus membatasi pada azan kedua saja! Kita katakan pada laki-laki tersebut: sesungguhnya sunahnya Utsman R.A adalah sunah yang harus diikuti apabila tidak menyalahi sunah Rasul SAW dan tidak di tentang oleh seorangpun dari kalangan sahabat yang lebih mengetahui dan lebih ghirah terhadap agama Allah dari pada kamu (al-Albani). Beliau (Utsman R.A) termasuk Khulafaur Rasyidin yang memperoleh pentunjuk, dan diperintahkan oleh Rasullah SAW untuk diikuti”. Lihat: al-‘Utsaimin, Syarh al-’Aqidah al- Wasîthiyyah (Riyadl: Dar al-Tsurayya, 2003) hal 638.

  • Anonim
    8 tahun yang lalu

    Para ulama yang tidak punya kapasitas sebagai hakim resmi, boleh berfatwa dan punya pandangan. Tetapi tidak berhak untuk main tunjuk hidung dan menyematkan 'tanda ahli bid'ah' di dahi orang yang belum jelas kasusnya. Juga tidak berhak untuk menghujat kelompok orang dalam jumlah besar sebagai kaum ahli bid'ah begitu saja, tanpa penelitian dan penelusuran yang serius dan adil.

    Sikap dan karakter untuk main tuding secara sembarangan, sebenarnya sangat beresiko. Sebab boleh jadi orang yang dituduh pelaku bid'ah ternyata tidak melakukannya. Baik karena memang bukan bid'ah atau karena dia sama sekali tidak melakukannya.

    Main tuduh orang lain melakukan sebuah kemaksiatan termasuk main tuduh bid'ah sebaiknya dihindari. Sebab semua tindakan kita di dunia ini, pada hari kiamat nanti harus kita pertanggung-jawabkandi hadapan Allah SWT.Memutuskan perkara secara sepihak, tanpa melihat latar belakang dan duduk permasalahannya, adalah terlarang.

    Padahal boleh jadi apa yang menjadi pendapatnya itu tidak disepakati oleh para ulama lainnya. Mungkin saja apa yang dianggapnya sebagai bid'ah, oleh ulama lain yang selevel bahkan yang lebih tinggi lagi levelnya, malah dikatakan bukan bid'ah.

    Sesungguhnya polemik tentang bid'ah merupakan hal yang tidak pernah bisa diselesaikan dengan cara menuduh orang lain sebagai pelaku bid'ah. Polemik tentang bid'ah sepenuhnya adalah urusan ijtihad, sehingga sangat lebar terbuka kemungkinan adanya perbedaan pandangan dalam menilai.

    Seorang ulama yang ahli, tidak mungkin terlalu mudah menjatuhkan vonis kepada orang lain sebagai ahli bid'ah. Yang mereka lakukan adalah memberikan wacana, analisa serta dalil-dalil untuk dijadikan hujjah (argumentasi) tentang suatu masalah yang terkait dengan urusan bid'ah atau tidak. Yang ke luar dari mulutnya bukan vonis, melainkan upaya untuk melakukan ijtihad. Hasil ijtihad itu disampaikan dengan cara yang simpatik, tanpa harus menghina atau menyakiti.

    Ulama yang baik adalah yang mengatakan bahwa pendapat dirinya mungkin benar, namun dia juga mengakui bahwa bukan berarti dirinya selalu benar. Sementara dia bleh mengatakan bahwa pendapat orang lain mungkin salah, tetapi bukan berarti bahwa semua pendapat orang lain yang tidak sesuai dengan pendapat dirinya harus selalu salah. Itulah ciri ulama yang shalih dan tawadhu'. Dan itulah ciri khas ulama di zaman salafusshalih di masa lalu.

    Sungguh kita sangat merindukan munculnya ulama salafushshalih seperti ini, yang menenangkan umat, bukan bikin resah. Sandainya di zaman sekarang ini, para dai dantokoh agama bisa meniru akhlaq para salafusshalih di atas, tentu umat Islam akan semakin pandai. Bahkan dijamin bid'ah akan semakin terkikis. Sebab umat akan dengan mudah memahami dan meresapi konsep kebenaran. Kalau memang sebuah perbuatan itu memang bid'ah betulan, maka dengan sendirinya dan dengan penuh kesadaran, mereka akan meninggalkannya. Tanpa harus dicaci maki atau ditolol-tolol-i.

    Tetapi kalau yang umat terima hanya makian, cacian, ejekan, serta tudingan sebagai ahli bid'ah tanpa melihat situasi dan kondisinya, sangat boleh jadi umat bukan meninggalkan bid'ah, mereka malah bersikap memusuhi. Akhirnya, bid'ah tetap berjalan, karena orang yang bertugas memberantas bid'ah malah dijauhi umat. Bukan karena umat membangkang, tetapi karena para tokoh pembasmi bid'ah-nya oleh umat dianggap arogan serta kurang sopan.

    Memberantas bid'ah itu hukumnya wajib. Tetapi kalau caranya malah bid'ah juga, maka hukumnya jadi haram.

    Semoga Allah SWT memberikan jalan terbaik bagi kita semua untuk memberantas bid'ah dhalalah, serta menunjuki kita untuk memudahkan prosesnya dengan tetap berjalan di atas manhaj dari Rasulullah SAW.

  • 8 tahun yang lalu

    Lakukanlah yang terbaik dan janganlah melanggar hukum2 dalam Agama itu sendiri.Aku rasa kalau anda dan diri ku sendiri boleh melakukan itu maka syukur banget lah keadaan nya daripada kita terus berdiam diri dan tidak berbuat apa2.Terima kasih mas.

    Sumber: yahoo.
  • ?
    Lv 7
    8 tahun yang lalu

    Top Markotop

    Aku sangat setuju untuk tulisan anda ini,

    perkara ibadah tidak boleh diada-adakan

  • Anonim
    8 tahun yang lalu

    Maaf kurang mengerti isi postingan itu. Izin menyimak saja.

Masih ada pertanyaan? Dapatkan jawaban Anda dengan bertanya sekarang.