Yahoo Answers akan ditutup pada 4 Mei 2021 dan situs web Yahoo Answers sekarang tersedia dalam mode baca saja. Tidak akan ada perubahan pada properti atau layanan Yahoo lainnya, atau akun Yahoo Anda. Anda dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang penutupan Yahoo Answers dan cara mengunduh data Anda di halaman bantuan ini.

david
Lv 5
david ditanyakan dalam Bisnis & KeuanganKarir & PekerjaanHukum & Perundangan · 7 tahun yang lalu

Saya merasa dipermainkan asuransi perbankan?

Suatu hari saya mendapat telepon dari perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan bank, di mana saya menjadi nasabahnya. Yang bersangkutan menjelaskan sebuah program asuransi. Saya pun menanggapi dengan sopan sebagaimana lazimnya orang mendapat penjelasan. Namun, saya tidak berminat mengikutinya.

Beberapa bulan kemudian, saya mendapati dana tabungan saya terkuras. Setelah saya cek ke bank, ternyata uang saya terpakai untuk membayar premi asuransi sesuai yang ditawarkan waktu itu. Saya pun protes, karena sebelumnya saya tidak mengatakan setuju dengan tawaran tersebut, apalagi surat polis tidak pernah saya terima. Dari pihak bank, saya mendapat penjelasan bahwa persetujuan asuransi dilakukan lewat rekaman pembicaraan di telepon. Sekali saja mengatakan "ya" langsung dianggap setuju,

Saya sangat marah dengan kejadian itu. Saya menuntut ke pihak bank agar dana saya bisa dikembalikan dan menghapus keikutsertaan saya dalam program tersebut. Pihak bank tidak bisa berbuat banyak, karena program asuransi tersebut hanya produk kerjasama dan diurus sepenuhnya oleh perusahaan asuransi tersebut. Mereka hanya bisa membantu mengajukan komplain ke perusahaan asuransi.

Setelah berminggu-minggu tak ada jawaban pasti, saya putuskan menelepon langsung perusahaan asuransi tersebut. Jawaban yang saya terima sangat tidak memuaskan, mereka mengatakan bahwa polis sudah dikirim beberapa bulan lalu. Saya protes karena surat polis tersebut tidak pernah saya terima. Mereka tak mau tahu. Asalkan polis sudah dikirim, dana langsung terdebet setiap bulan. Dan karena saya telah membatalkan polis, dana saya tidak bisa dikembalikan.

Jujur saja saya sangat dirugikan dengan peristiwa ini. Saya merasa perusahaan asuransi tersebut sangat tidak profesional melakukan pekerjaannya. Mengapa persetujuan yang penting hanya dilakukan lewat telepon? Mengapa saat akan dilakukan penarikan dana tidak ada pemberitahuan?

Apa yang harus saya lakukan? Dapatkah saya membawa masalah ini ke jalur hukum?

4 Jawaban

Peringkat
  • Anonim
    7 tahun yang lalu
    Jawaban Favorit

    BISA anda laporkan ke polisi, itu penipuan (pemaksaan ) dgn perjanjian yg menjebak....

    saya yakin banyak korban lainnya....bila anda memulai melaporkan..akan muncul nasabah lain yg mendukung......dan sepertinya bank tsb gak bonafid..karena gak melindungi nasabahnya..

    yg bisa anda mulai untuk awalnya coba ingat2 dan tuliskan semua kronologisnya sertai dgn bukti yg bisa didapatkan......

    lapor dan konsultasikan ....jika anda ingin lebih jauh...coba telp sekali lagi bank dan asuransi tsb....jgn lupa rekam semua pembicaraan...coba pancing2 utk bukti kelak dipengadilan..

    dan sepertinya...anada akan mendapat banyak rezeki kelak..karena keteledoran mereka serta nama baik.......semoga............

    he-he (jgn lupa saya wakakakkakkk )

  • Anonim
    7 tahun yang lalu

    Assalamu'alaikum Wr.Wb,..

    Dengan adanya momentum forum ini, diharapkan adanya semangat untuk memupuk rasa persatuan, kesatuan dan rasa nasionalisme bagi bangsa Indonesia.

    Dimana kita sebagai bangsa Indonesia harus bangkit pada semua sektor untuk menatap masa depan yang lebih baik, menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.

    Untuk itu, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan cinta tanah air, dengan ini saya sebagai Lurah Kampung Sebelah mengharapkan agar seluruh element warga masyarakat dapat meningkatkan ketertiban dan keamanan di lingkungan wilayah kita masing-masing sehingga tercipta suasana yang aman, tenteram dan damai.

    Demikian yang dapat saya sampaikan, atas perhatian dan partisipasinya diucapkan terima kasih.

    Wassalammu'alaikum Wr, Wb,.

  • ?
    Lv 7
    7 tahun yang lalu

    Saya pun pernah mengalami hal tersebut. Bedanya saya tidak sedikit pun mengatakan persetujuan pada percakapan tersebut.

    Sebuah persetujuan perjanjian harus ada hitam dia atas putihnya, tidak hanya berupa rekaman. Anda bisa membawanya ke jalur hukum, karena adanya unsur pemaksaan di dalamnya.

    Menurut saya, untuk langkah awalnya, anda bisa menghubungi customer servis di bank tersebut dan minta untuk membatalkan asuransinya.

  • dicky
    Lv 5
    7 tahun yang lalu

    kejalur hukum rasanya berbelit-belit,,,,,,

    untuk hal pertama dan saya rasa paling ampuh,,,coba kamu masukan komplain kamu ke koran pembaca,,,seperti PR atau Kompas,,,,sebutkan dengan jelas kronologis dan nama asuransinya

Masih ada pertanyaan? Dapatkan jawaban Anda dengan bertanya sekarang.