Yahoo Answers akan ditutup pada 4 Mei 2021 dan situs web Yahoo Answers sekarang tersedia dalam mode baca saja. Tidak akan ada perubahan pada properti atau layanan Yahoo lainnya, atau akun Yahoo Anda. Anda dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang penutupan Yahoo Answers dan cara mengunduh data Anda di halaman bantuan ini.

sunrise ditanyakan dalam Masyarakat & BudayaHari LiburRamadhan · 7 tahun yang lalu

Anjuran untuk Kembali Kepada al-Qur'an dan as-Sunnah?

Perhatikan pendapat-pendapat imam madzhab ini:

- Tentang anjing, imam Ahmad, Syafi’i dan Abu Hanifah berpendapat “anjing najis”, tapi imam Malik mengatakan “suci”.

- Tentang babi, Imam Syafi’i menetapkan babi najis, tapi imam Malik mengatakan suci waktu hidupnya.

- Tentang kucing buas, imam Abu Hanifah berpendapat haram dimakan, begitu juga imam Syafi’i. Imam Malik berkata makruh. Dari Imam Ahmad ada dua riwayat, yang satu mengatakan halal dan yang lain mengatakan haram. Tentang kucing ini saja ada tiga pendapat.

- Tentang kodok, imam Malik berpendapat boleh dimakan, tetapi imam Ahmad berpendapat tidak boleh. Jadi ada dua macam pendapat.

- Tentang kuda, menurut imam Syafi’i dan Ahmad, kuda itu halal, imam Malik berkata makruh, tapi imam Abu Hanifah berkata haram. Tentang satu binatang ada tiga pendapat.

Perhatikan perbedaan faham imam-imam itu. Kalau kuda itu haram betul, makruh itu betul dan halal itu juga betul, lalu yang manakah yang salah?

Yang mana yang harus diturut? Mereka (kaum madzhab) akan jawab salah satunya. Kalau salah satu yang diturut, berarti yang lainnya salah, karena tidak diturut.

Kalau ketiganya benar, tidak ada yang salah, mestinya ketiganya itu boleh diturut. Tetapi kaum madzhab berkata tidak boleh turut semua, harus memilih salah satunya.

Kalau dua yang bertentangan itu benar dua-duanya, mestinya tidak boleh disalahkan orang yang berkata anjing itu najis dan yang berkata anjing itu suci. Keanehan-keanehan seperti inilah yang akan kita dapati pada kaum bermadzhab.

Tetapi Agama, dan juga akal sehat tidak dapat menerima kalau yang benar itu ada dua, atau tiga atau lebih. YANG BENAR ITU MESTI SATU.

Oleh karena itu, diantara pendapat imam-imam tadi mesti ada satu saja yang benar. Untuk memutuskan mana yang benar dan mana yang salah, tidak ada jalan lain melainkan KEMBALI KEPADA AL- QUR'AN DAN AS-SUNNAH.

Jadi, kaum yang KKQS itu justru tidak bermadzhab atau tidak cenderung kepada salah satu madzhab saja, melainkan mengambil mana yang betul dari pendapat imam-imam madzhab itu untuk satu-satu perkara Agama, tidak untuk semuanya.

Tapi, daripada kita disibukkan mencari mana yang betul dan mana yang salah dari pendapat-pendapat imam itu, mending kita langsung saja kembali kepada al-Qur'an dan as-Sunnah, gitu aja kok repot.

Jam'iyah yang telah KKQS hanya PERSIS dan mungkin juga al-Irsyad.

Sedangkan NU dan Muhammadiyah masih bermadzhab, yakni Syafi'ie. Wahabi bermadzhab Hambali. Syi'ah (jika tidak kafir) bermadzhab Jakfari.

Tambahan penjelasan.

http://id.answers.yahoo.com/question/index;_ylt=Aj...

"Berpegang-teguhlah kalian kepada tali (agama) Allah, dan janganlah bercerai-berai".

Silahkan tanggapan Anda, terima kasih.

8 Jawaban

Peringkat
  • 7 tahun yang lalu
    Jawaban Favorit

    kalau kamu tingkatan mujtahid ya silahkan saja langsung menggali dari ALQUR'AN DAN HADITS. jika tdk maka jgn sekali2 lakukan itu krn kamu termasuk org yg tidak tahu bhw dirimu benar2 tidak tahu. dan akibatnya adalah kamu akan sesat dan menyesatkan.

  • kaiser
    Lv 7
    7 tahun yang lalu

    Ulama bersepakat bahwa taqlid diwajibkan bagi orang yang benar2 awam, dan ini adalah sesuatu yang sangat bijaksana.

    Orang awam jelas berbeda dengan penuntut ilmu, maka bagi penuntut ilmu silakan mengkaji kembali fatwa para ulama tersebut, untuk bisa diikuti dan dipertanggungjawabkan.

    Singkatnya, bagi orang awam, silakan mengikuti mazhab salah satu imam (4), dan bagi para penuntut ilmu, silakan dikaji lagi & ambil mana yang lebih meyakinkan, karena para imam tersebut sudah berijtihad dengan segenap kemampuan & keterbatasan mereka, dan mereka pun dengan rendah hati mengakui bahwa fatwa mereka tidaklah mungkin sempurna dan bila ada perselisihan dengan Al Quran dan Hadits, maka pendapat mereka harus ditinggalkan.

    Kalau tanggapan saya pribadi, hal2 yang diperselisihkan para ulama tersebut adalah menjadi syubhat, dan lebih tenang jika meninggalkan nya.

    Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir

    radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar

    Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

    Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang

    haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat

    perkara-perkara yang syubhat (samar-samar)

    yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka

    siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia

    telah menyelamatkan agama dan

    kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus

    dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus

    dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana

    penggembala yang menggembalakan hewan

    gembalaannya disekitar (ladang) yang dilarang

    untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan

    memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja

    memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa

    yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam

    diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik

    maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia

    buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah

    bahwa dia adalah hati “.

    (Riwayat Bukhari dan Muslim)

  • 7 tahun yang lalu

    Al -Ulamaa warasatul am biyaaa.

    ulama adalah pewaris para Nabi.

    Ikuti Saja Yg Kamu Yakini, nanti Allahlah yg akan menilainya.

  • 7 tahun yang lalu

    Jika ada perkara yg tdk disebutkan hukumnya di dlm Al Quran,maka mengikuti sunnah.nah sunnah ini tentu berpatokan pd riwayat2 dn jg hadits2 nabi,sdangkan dlm mengambil rujukan hadits,antara gol yg satu dn yg lainya terkadang tidaklah sama,wlpun sannadnya sama2baik

    Kembali ke Alquran dan Sunnah,lalu maksud mengambil salah satu yg benar,apakh dngn cara hanya memilah2 pendpt para madzhab atau dng cara berijtihad kembali?

    Dalam berijtihad tentunya harus benar2 memahami sgla syarat dan konsekuensinya,baik dunia dan terlebih adl akhiratnya.

    Semoga saja apa yg diijtihadkan adl benar

  • 7 tahun yang lalu

    Na'am. Jazakumulloh khoyron utk penjelasan ini.

    Dan maaf, ana no komen ttg persis atau al-irsyad, krn khawatir jatuh kdlm definisi hidzbiyah meskipun dlm hal ini persis dan al-irsyad pasti menyangkal bhw mereka adlh sebuah hidzb (atau mgkn malah mengklaim sbg hidzb yg benar). Tp sungguh, jikapun itu adlh sebuah mslh umat, maka mslh syiahisasi masih jauh lbh berat.

    Barokalloh fiikum.

  • 7 tahun yang lalu

    di dalam kitab zubad di jelaskan bahwa:"perbedaan pendapat ulama' ialah rahmat"

    maka perbedaan pendapat para imam ada manfaatnya contohnya: "kita pertama bermazhab syafi'i yang mengatakan bahwa apabila seorang laki2 bersentuhan dengan perempuan yang bukan muhrimnya maka wudlu' nya batal nah apabila kita mau melaksanakan tawaf di makkah otomatis akan bersentuhan dengan orang banyak entah laki2 atau perempuan, nah kalau kita tidak berganti mazhab kepada imam hanafi yang berpendapat bahwa orang laki2 bersentuhan dengan org perempuan tidak batal, maka kita akan batal trus wudlu' nya apabila tidak berganti mazhab sementara, nah itulah fungsi nya perbedaan pendapat para imam mazhab

    Sumber: belajar
  • 7 tahun yang lalu

    Secara mata uda kelihatan kalau anjing,kucing,kodok, itu gak enak di makan lo apa gak jijik secara kesehatan mereka bisa menular penyakit ke kita lo . . Kalau gw pilih yg benar itu haram

  • 7 tahun yang lalu

    Sebagian Imam-Imam Mazhab kalian itu belajar dari Imam Jafari. Lalu dengan lancangnya kalian menfitnah Syiah itu kafir?

    Dasar manusia hina, manusia lebih rendah dan lebih najis dari babi dan tak tahu berterima kasih. Mazhab kamu itu hanya mazhab tanduk setan.

Masih ada pertanyaan? Dapatkan jawaban Anda dengan bertanya sekarang.